Bimbingan Teknis (Bimtek)

Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa: Meningkatkan Kapasitas Aparatur Desa

Admin Pustaka Pemda

|

2025-10-16 18:45:55

Bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan desa menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kemampuan aparatur desa dalam mengelola dana desa secara efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan ini, perangkat desa dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan teknis agar mampu menjalankan fungsi keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
1. Tujuan Bimbingan Teknis
Tujuan utama bimtek pengelolaan keuangan desa adalah:
  • Meningkatkan pemahaman aparatur desa terhadap regulasi terbaru terkait keuangan desa.
  • Menyusun dan mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) secara tertib.
  • Meminimalkan kesalahan administrasi dalam pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
2. Materi yang Diajarkan dalam Bimtek
Beberapa materi utama yang biasa disampaikan dalam bimtek meliputi:
  • Penyusunan APBDes dan perencanaan kegiatan prioritas desa.
  • Penggunaan aplikasi Siskeudes untuk pencatatan dan pelaporan keuangan.
  • Pengawasan dan audit keuangan desa agar sesuai prinsip transparansi.
  • Tata cara pertanggungjawaban keuangan desa kepada masyarakat dan lembaga terkait.
3. Manfaat yang Dirasakan
Setelah mengikuti bimtek, aparatur desa diharapkan:
  • Lebih memahami prosedur administrasi keuangan sesuai peraturan.
  • Dapat menghindari kesalahan penggunaan dana desa.
  • Mampu menyusun laporan keuangan desa yang rapi, cepat, dan akurat.
4. Harapan ke Depan
Bimbingan teknis tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi wadah peningkatan kapasitas yang berkelanjutan. Dengan kompetensi aparatur desa yang semakin baik, maka pengelolaan keuangan desa dapat berjalan transparan, efisien, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa.
\
Gambar artikel Gambar artikel